Rapat Paripurna DPRD Pembacaan Nota Pengantar Rancangan Perda Tentang RPJMD Kabupaten Subang Diwarnai Walk Out Fraksi NasDem

Rapat Paripurna DPRD Pembacaan Nota Pengantar Rancangan Perda Tentang RPJMD Kabupaten Subang diwarnai walk out Fraksi NasDem. (Ist.)

SUBANG (DUPAN)– Rapat Paripurna DPRD Nota Pengantar Bupati Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab Subang 2025-2029 diwarnai walk out sejumlah Anggota DPRD dari Fraksi Nas Dem.

Alasan walk out disampaikan Ketua Fraksi Nas Dem, Hapil Gaputra Sanjaya mengungkapkan, yang menjadi dasar kami dari Fraksi NasDem konsisten atas pandangan umum terhadap Raperda ini di pandangan umum, kami mengusulkan; agar penyandang disabilitas mendapatkan insentif setiap bulanya mau berapapun untuk para penyandang disabilitas.

Karena pemerintah sampai sekarang belum hadir dengan nyata untuk kesejahteraan para penyandang disabilitas.

Hasil harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi usulan Partai NasDem dicoret diganti pemberian berupa alat pendengar, kursi roda atau berupa makanan.

Dengan dasar itu Fraksi NAS Dem pada acara paripurna walk out karena kecewa.

Padahal menurut pandangan Fraksi Nas Dem, saat ini jika di lihat dari Data Dinas Sosial Kabupaten Subang yang permanen Penyandang Disabilitas seperti buta tuna netra dan cacat permanen tidak kurang dari 4000 jiwa, sedangkan secara keseluruhan penyandang disabilitas sebanyak.9000 jiwa.

Bayangkan dengan sebanyak itu penyandang disabilitas yang harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah hadir di tengah kesusahan mereka kini malah ditolak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kami Fraksi Nas Dem Subang Kecewa,” ujar Hafil.

Sementara Wakil Bupati Subang H.Agus Maskur Rosadi menanggapi Aksi walk out Fraksi NasDem menyampaikan, hal itu merupakan dinamika politik biasa saja.

Terkait usulan dari Fraksi Partai NasDem yang menyampaikan dalam pandangan umumnya agar para penyandang disabilitas mendapatkan dana insentif setiap bulannya sekitar Rp. 2 juta,  hal itu katanya sudah dilakukan melalui harmonisasi oleh DPRD ke Pemerintah Provinsi Jabar dan dicoret diganti dengan bantuan berupa alat pendengar atau sejenis lainnya juga untuk kebutuhan makan, ujar Wabup Subang. (Sahidin Menir)

Array
Related posts