BBWS Cimancis Siapkan Duit Rp10,8 Miliar Bayar Ganti Rugi Lahan Warga

Salah seorang penerima uang ganti rugi lahan di Desa dan Kecamatan Kertasemaya, Indramayu meluapkan kegembiraan di saksikan Bupati Indramayu Nina Agsutina. (Ist.)

KERTASEMAYA (DUPAN)  – Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS Cimancis) menyiapkan duit sebanyak Rp10,8 miliar guna membebaskan lahan tanah milik warga sebanyak 29 bidang  terdampak bencana alam abrasi atau pengikisan lahan tanah akibat debit air sungai Cimanuk di Desa dan Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jabar.

Kepala BBWS Cimancis Dwi Agus Kuncoro Kamis (20/6/2024) membenarkan pihaknya telah menyiapkan anggaran dalam proses ganti rugi lahan tanah sebanyak 29 bidang dengan luas total 5.322 meter persegi.

“Awalnya ada 30 bidang tanah, namun hanya 29 bidang tanah yang hari ini dibagikan karena satu bidang tidak sepakat,” turur Dwi Kuncoro.

Disela-sela kesibukannya menyaksikan kegiatan pembayaran ganti rugi lahan milik warga, Dwi Kuncoro menyampaikan terima kasih kepada Tim Pemkab Indramayu yang dinahkodai Bupati Nina Agustina yang selama ini telah bersinergi bersama untuk mengatasi permasalahan warga.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dan BBWS Cimancis  melakukan pembayaran ganti rugi pembebasan tanah milik warga yang terkena dampak abrasi sungai Cimanuk di Desa dan Kecamatan Kertasemaya, Kamis (20/6/2024).

Pembayaran ganti rugi lahan itu dalam penantian pemilik lahan relatif lama sekitar lima tahun. Setelah melalui sejumlah tahapan akhirnya terbayarkan ganti rugi lahan milik warga.

Setelah pembayaran ganti rugi itu  warga yang semula merasa kehilangan tanah dan bangunan akibat terdampak abrasi bisa membeli atau menempati tempat tinggal baru yang terbebas dari ancaman bencana abrasi.

Bupati Indramayu Nina Agustina menatakan, kegelisahan warga yang terkena abrasi sungai Cimanuk ini sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu. Sebagai pimpinan daerah  tidak diam dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui BBWS Cimancis sesuai kewenangannya.

Sementara itu salah seorang warga penerima ganti rugi Nunung Nurhayati mengatakan, sebenarnya merasa berat dan sedih berpindah dari lokasi tanah yang cukup bersejarah itu. “Kita terpaksa harus meninggalkan lahan yang ditempati keluarga selama puluhan tahun dan berpindah ke lokasi baru,” ujarnya.

 “Sejak kecil saya tinggal di rumah itu, tetapi sekarang harus ikhlas karena bencana alam yang tidak bisa dihindari. Terima kasih Bupati Nina Agustina sudah dibantu untuk proses ganti ruginya,” kata Nunung.

Sedangkan Fatiha yang juga harus merelakan rumah dan tanahnya longsor tergerus abrasi sungai Cimanuk sangat di luar dugaan karena menerima  uang ganti rugi di atas harga pasaran.

Penerima ganti rugi lahan yang lain  Arafah Hamzah mengemukakan, uang ganti rugi lahan akan digunakan untuk  melanjutkan pembangunan rumah ke  lokasi yang baru. (Taryani/A.Satori Dewa)

Array
Related posts