RDP Digelar Karena Banyak Laporan Menyangkut Netralitas ASN di Pilkada 

INDRAMAYU (DUPAN) – Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilihan Bupati tinggal menghitung hari. Tepatnya tanggal 27 November 2024.

 

Kabupaten Indramayu sebagai salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada siap menggelar pesta demokrasi tersebut. 

 

Hal itu ditegaskan Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (11/11/2024). 

 

Dedi Taufik mengatakan, berbagai tahapan Pilkada di Indramayu terus dilakukan dengan melibatkan semua pihak. 

 

Dengan melakukan kolaborasi dan sinergitas bersama semua pihak

 

“Dengan harapan mudah-mudahan semuanya berjalan lancar tanpa ada hambatan,” ucapnya.

 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Bima Aria mengatakan, Pilkada serentak merupakan upaya sinkronisasi antara pusat dan daerah yang selama ini mengalami kompleksitas masalah. 

 

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, RDP merupakan upaya untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak dan juga sebagai pengawasan pemerintah daerah yang saat ini sebagian besar dijabat penjabat kepala daerah. 

 

Rifqi menekankan diadakannya RDP ini karena banyaknya laporan yang masuk tentang netralitas ASN dan penyelenggara pemerintahan lainnya. 

 

“Dan kami selaku Komisi II akan berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan yang kami miliki dalam dua hal, yang pertama dalam konteks pelaksanaan pemilu daerah serentak tahun 2024 yang akan kita laksanakan pada 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.

 

Dia menyebut Komisi II juga ingin melihat komitmen dari Pj Kepala Daerah yang posisinya diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat. Komisi II ingin memastikan pelaksanaan Pilkada di Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta hingga DIY berjalan lancar.

 

Yang kedua, komitmen kami melakukan fungsi pengawasan dalam konteks urusan pemerintahan daerah terutama kepada para penjabat kepala daerah yang dalam konstruksi peraturan perundang-undangan diangkat dan diberhentikan oleh pemerintahan pusat sebagai mitra kerja dari komisi II DPR RI, ujar Rifqy (A. Satori – Dewa)

Array
Related posts