CIREBON (DUPAN)– Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi memimpin
apel bersama dirangkaikan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon pada hari Senin (12/8/2024).
Acara ini bertujuan untuk menegaskan komitmen seluruh pegawai di lingkungan Pemda Kota Cirebon terhadap prinsip netralitas dalam pelaksanaan tugas ASN.
Penandatanganan Pakta Integritas melibatkan berbagai unsur ASN, termasuk Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK), serta non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak yang bekerja dalam pemerintahan kota mematuhi prinsip netralitas, terutama menjelang periode
penting seperti pemilihan kepala daerah.
Dalam amanatnya, Pj Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah berpartisipasi dalam penandatanganan pakta
integritas. (Muhaemin)