KPU Majalengka Tegaskan Komitmen Pilkada Transparan dan Adil

MAJALENGKA (DUPAN) –Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan pilkada yang transparan dan adil.

Ia mengemukakan hal itu saat sosialisasi tata cara pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tahun 2024 di Fitra Hotel Majalengka, Jum’at (09/08/2024).

Dikatakan, sosialisasi ini adalah langkah awal untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Majalengka berjalan sukses dan menjadi contoh baik bagi daerah lain, ujar Teguh.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah dapat memahami aturan yang ada dan berperan aktif dalam menjaga kelancaran dan kejujuran proses pemilu tahun 2024.

Pj. Sekda Majalengka, Aeron Randi saat membuka kegiatan itu menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada, memastikan ASN tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.

“Kami telah menyiapkan desk Pilkada untuk memfasilitasi proses ini dan berharap semua tahapan dapat dilakukan dengan lancar,” kata Aeron.

Aeron berharap proses Pilkada dapat berlangsung sesuai prinsip demokrasi yang aman, adil, dan jujur.

Ketua Divisi Teknis KPU Jawa Barat, Adie Saputro mengungkapkan, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Sebelum pendaftaran, pada 24 hingga 26 Agustus, KPU akan mengumumkan persyaratan yang harus dipenuhi calon. Proses pemeriksaan kesehatan calon akan dilakukan dari 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Saputro menjelaskan proses pencalonan melibatkan beberapa tahapan. Setelah pendaftaran, tahapan meliputi pemeriksaan administrasi, pengumuman hasil administrasi, perbaikan dokumen, dan penelitian dokumen hasil perbaikan.

Pengumuman hasil penelitian administrasi akan diikuti oleh masukan masyarakat dan klarifikasi dari masukan tersebut. Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Masa kampanye akan berlangsung hingga 23 November, dengan pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap calon dan partai politik memahami seluruh prosedur yang diperlukan, agar tidak ada kesalahan dalam proses pencalonan,” jelas Adi.

Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan pilkada yang transparan dan adil.

“Sosialisasi ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan pelaksanaan pilkada Majalengka berjalan sukses dan menjadi contoh baik bagi daerah lain,” ujar Teguh. (Asep AS/Dewa/RED.)

Array
Related posts
Tutup
Tutup