Mustakim menandatangani berita acara pelantikan Pj Kuwu Desa Ujunggebang disaksikan Camat Sukra. (Dewa)
INDRAMAYU (DUPAN) – Camat Sukra Bagus Asep Trisnadi berharap kepada Mustakim, Penjabat (Pj) Kuwu Desa Ujunggebang agar mampu mengemban amanat serta bisa bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder dalam menjalankan tugas di pemerintahan desa.
Selain itu kata camat bisa mewujudkan Indramayu yang Religius, berekonomi kerakyatan dengan menghadirkan pelayanan bagi masyarakat yang sesuai dengan harapan masyarakat juga mampu membantu Visi : Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan Aman Nyaman dan Gotong Royong.
Pelantikan Mustakim sebagai Pj Kuwu Desa Ujunggebang dilaksanakan guna mengisi kekosongan jabatan Kuwu Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, Kamis (5/6/2025).
Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Camat Sukra Bagus Asep Trisnadi, Kamis (5/6/2025) melantik Mustakim sebagai Pj Kuwu Desa Ujunggebang yang berlangsung hidmat di aula kantor Kecamatan Sukra dibarengi pelantikan Ketua TP-PKK Desa Ujunggebang.
Kegiatan itu dihadiri Danramil 1416/ Anjatan Kapten Inf Disman, Kapolsek Sukra IPDA Nanang Dasuki, Kepala KUA Sukra H. Nanang Sahroni,S.Sy, Kuwu se-Kecamatan Sukra, Ketua TP PKK se-Kecamatan Sukra,
Selain itu tampak hadir BPD Desa Ujunggebang, Perangkat Desa Ujunggebang, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Warga.
Camat Sukra Bagus Asep Trisnadi usai pelantikan kepada Duta Pantura mengatakan, pelantikan Mustakim sebagai Pj Kuwu Desa Ujunggebang merupakan usulan yang diajukan Pemerintah Kecamatan Sukra guna mengisi kekosongan kabatan Kuwu Definitif Desa Ujunggebang yang diberhentikan.
Masa jabatan Pj Kuwu akan berlangsung selama 6 bulan atau hingga ditetapkannya kuwu devinitif, ucapnya. (Jaya Laksana)