JAKARTA (DUPAN) – PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) menginisiasi penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan PT Elnusa Tbk.
Penandatanganan MoU untuk menjajaki kerja sama operasi hulu migas di wilayah kerja luar negeri dalam upaya mewujudkan tujuan perusahaan “Bring Barrels Home dan Bring Values Home”.
PIEP ditunjuk Subholding Upstream Pertamina sebagai agen sinergi luar negeri antar anak perusahaan Pertamina karena telah mengelola blok migas di Aljazair, Irak, Malaysia dan beberapa negara lainnya.
Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama dilakukan Direktur Utama PIEP Jaffee A. Suardin, Direktur Utama Pertamina Drilling Avep Disasmita, dan Direktur Utama Elnusa Bachtiar Soeria Atmaja.
Penandatanganan MoU tiga anak usaha Pertamina Hulu Energi (PHE) Subholding Upstream Pertamina ini disaksikan Direktur Pengembangan dan Produksi PHE Awang Lazuardi dan Komisaris PIEP Chandra W. Sukotjo.
Pada kesempatan tersebut, Awang menyampaikan, sinergi antar anak perusahaan ini merupakan hal positif.
“Melalui kerja sama operasi migas luar negeri ini diharapkan meningkatkan kelangsungan bisnis serta ketahanan energi nasional berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah dan profit bagi industri hulu migas dalam negeri,” ujarnya.
Jaffee menyampaikan antusiasmenya, “Kerja sama ini tak hanya memperkuat kolaborasi antar anak perusahaan SHU di bidang jasa kegiatan eksplorasi dan produksi hulu migas di wilayah kerja luar negeri, namun juga dapat membuktikan aspirasi Pertamina sebagai perusahaan kelas dunia.”
Ia menambahkan, kerja sama ini akan meningkatkan aset migas dan sebagai bukti anak perusahaan Pertamina adaptif terhadap tantangan perkembangan dunia usaha di masa mendatang.
Di samping itu, pekerja Pertamina selalu dituntut untuk selalu mengembangkan kompetensi guna mendukung perkembangan perusahaan yang dinamis sesuai ekspektasi pemegang saham, pemangku kepentingan melalui operational excellence, HSSE, prinsip-prinsip GCG dan ESG. (Dewa/Red.)