Terkait Rencana Pengosongan Gedung Aset Pemkab, DPRD Indramayu Akan Panggil Sejumlah Pejabat

Para ketua organisasi pers di Indramayu sampaikan aspurasi ke DPRD Indramayu. (Ist.)

INDRAMAYU (DUPAN) – Kebijakan Bupati Indramayu Lucky Hakim berencana mengosongkan seluruh gedung aset Pemerintah Kabupaten Indramayu yang berstatus pinjam pakai memicu gelombang kontroversi.

Setelah Balai Wartawan atau Graha Pers Indramayu menjadi sasaran dan viral, Lucky Hakim kini mengarahkan pandangannya ke gedung-gedung partai politik (parpol). Ia menegaskan bahwa semua lembaga yang menempati aset pemerintah akan diambil alih.

Bupati Indramayu berdalih bahwa langkah ini adalah bagian dari tugasnya untuk menertibkan aset daerah.

“Teman-teman media juga harus memiliki kedewasaan, bukan hanya pemerintah atau masyarakat saja, tapi media juga sama. Mari kita belajar dewasa bagaimana pengertian meminjam dan memiliki. Saya selaku bupati yang ditugasi oleh masyarakat Indramayu bersama wakil bupati salah satunya untuk menetralisir semua aset daerah Indramayu,” ungkapnya.

Namun, pernyataan bupati mendapat perlawanan sengit dari partai politik. Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, Haji Sirojudin, menyayangkan sikap bupati.

Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat politik, bupati seharusnya menghormati keberadaan partai-partai politik di Indramayu.

“Betul, kantor DPC PDIP Indramayu berstatus pinjam pakai, setiap lima tahun kami perpanjang. Jika bupati ngotot (pengosongan), kami terima. Hanya saja ingat, kami punya kekuatan politik (kursi) di DPRD. Partai Golkar juga saya yakin akan bersikap yang sama karena statusnya meminjam,” tukas Sirojudin, merujuk pada pengaruh partainya di legislatif, Senin (30/6/2025) di Gedung DPRD saat beraudensi dengan 21 Ketua Organisasi Wartawan.

Lebih lanjut, Sirojudin juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah wartawan yang memprotes rencana pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI).

Menurutnya, tindakan wartawan tersebut adalah bentuk protes yang elegan dan intelektual.

Sebagai Plt. Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin bersama Komisi I dan III, yang diwakili Suhendri dan Sadar, siap mengundang dinas terkait untuk menanyakan urgensi pengosongan gedung-gedung tersebut, termasuk markas parpol.

“Nanti akan kami undang dinas terkait untuk menanyakan urgensi pengosongan gedung-gedung yang dimaksud, termasuk gedung parpol,” ujarnya.

Sirojudin mengungkapkan bahwa pada hari Selasa (1/7/2025) besok, pihaknya akan memanggil pejabat dinas terkait seperti BKAD, Diskominfo, serta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Indramayu.

“Kami dukung langkah wartawan, sebaiknya tetap ditempati saja, jangan dikosongkan karena gedung GPI mengandung histori yang layak dipertahankan sebagai tempat para wartawan,” tegas Plt. Ketua DPRD tersebut.

Ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Indramayu tampaknya akan terus memanas. (Jaya Laksana)

Array
Related posts