Sekda Indramayu Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL kepada 80 Warga

INDRAMAYU (DUPAN) – Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jabar untuk yang kesekian kalinya menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Kegiatan itu berlangsung Selasa (26/11/2024) di Pendopo Indramayu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman dan sejumlah pejabat lainnya.

 

Sekda Indramayu Aep Surahman mengatakan, program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

 

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kejelasan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomis tanah yang dimiliki,” ujarnya.

 

Dijelaskan,  program PTSL merupakan hasil kerja sama  pemerintah daerah Kabupaten Indramayu dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah mendukung program ini.

 

Sekda mengimbau masyarakat agar memanfaatkan sertifikat tanah dengan bijak, seperti untuk jaminan meningkatkan taraf hidup.

 

Ditegaskan, pemerintah terus berkomitmen memperluas cakupan program PTSL agar makin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

 

Aep berharap agar masyarakat bisa menjaga aset tanah yang telah bersertifikat dengan baik.

 

Sekda menyerahkan sebanyak 80 sertifikat tanah  kepada warga Desa Kedokanbunder Wetan Kecamatan Kedokan Bunder sebanyak 40 sertifikat,  untuk masyarakar Desa Tarsana Kecamatan Sukagumiwang sebanyak 30 sertifikat, dan Desa Larangan Jambe Kecamatan Kertasemaya sebanyak 10 sertifikat.

 

Salah seorang penerima sertifikat, Hj. Jueni warga Desa Kedokanbunder Wetan menyatakan  lega atas kepemilikan sertifikat tanah.

 

“Alhamdulillah, sekarang saya tidak khawatir lagi soal sengketa tanah. Sertifikat ini sangat berarti bagi keluarga kami,” katanya. (Taryani)

Array
Related posts