Pemkab Indramayu dan Kantor Pertanahan Jalin MoU Permudah Penyelesaian Masalah Pertanahan

INDRAMAYU (DUPAN)– Merealisasi program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menjalin MoU dengan Kantor Pertanahan setempat guna memudahkan inventarisasi dan melacak aset-aset daerah berbentuk tanah dan bangunan.

 

Salah satu sasaran yang akan dicapai yaitu tentang Percepatan Penyertifikatan Tanah, Penanganan Perkara, Sengketa, dan Konflik Tanah yang dimiliki/dikuasai Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.

 

Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Indramayu Nina Agustina diwakili Inspektur, Ari Risdianto dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana.

 

Penandatanganan Nota Kesepakatan berlangsung saat acara Penyerahan 30 Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) pada Acara Roadshow Bus KPK di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (8/8/2024).

 

Ari Risdianto mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan ikhtiar semua pihak, agar aset-aset yang dimiliki Pemkab Indramayu terjamin keberadaannya dan memiliki kekuatan hukum yang pasti.

 

Menurut Ari, sejak diluncurkan program La-Da Pemkab Indramayu telah berhasil mengamankan aset daerah seperti tanah, bangunan, dan kendaraan serta aset lainnya.

 

Ada aset yang sempat dikuasai individu tersebut. Namun sekarang telah kembali ke pemerintah daerah.

 

“Kita komitmen sesuai petunjuk Bupati Indramayu agar aset-aset milik pemerintah daerah harus kita selamatkan. Nota Kesepakatan dengan Kantor Pertanahan ini sebagai upaya kita untuk melindungi aset-aset tanah milik pemerintah daerah,” kata Ari.

 

Ari menambahkan, penyelamatan aset daerah yang terbaru adalah kembalinya aset daerah yang diperuntukkan bagi Perumdam Tirta Darma Ayu setelah sekian tahun bersengketa dan dikuasai individu. 

 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto menjelaskan, capaian sertifikasi tanah hak pakai pemerintah daerah pada tahun 2021 mencapai 76 bidang dengan nilai Rp14,03 miliar. Tahun 2022 mencapai 183 bidang dengan nilai Rp138,3 miliar, dan tahun 2023 mencapai 202 bidang dengan nilai Rp48,9 miliar.

 

“Pada tahun 2024 kita terus berjalan dengan berkolaborasi bersama Kantor Pertanahan untuk menginventarisir dan melacak aset daerah berupa tanah dan bangunan. Ini menjadi komitmen kita semua di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina agar terwujud Indramayu Bermartabat,” kata Woni. (Asep AS/Dewa/ RED.)

Array
Related posts
Tutup
Tutup