INDRAMAYU (DUPAN) – Guna mewujudkan sinergitas program Pemerintahan Desa bersama Lembaga Desa , Pemerintahan Desa Anjatan Utara Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jabar di bawah kepemimpinan Puja Herbowo sebagai Plh. Kepala Desa (Kuwu) menggelar sosialisasi PEKA WARGA (Perhimpunan Komunikasi Antar Rukun Warga (RW-red) dan Rukun Tetangga (RT-red).
Kegiatan PEKA WARGA yang digelar Pemerintahan Desa Anjatan Utara pada Senin (22/7/2024) dihadiri Sukanto, M.Pd Sekretaris Camat (Sekmat) Anjatan, Rusdiwan Kasie Pembangunan dan 38 orang lainnya di antaranya Ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Desa Anjatan Utara.
Puja Wibowo Plh. Kepala Desa (Kuwu) Desa Anjatan Utara didampingi Sekretaris Camat usai acara kepada awak media mengatakan, kegiatan pembinaan terhadap RT/RW yang diselenggarakan ini merupakan upaya atau tindak lanjut surat edaran Pemerintah Kecamatan Anjatan Nomer : 141/78 Pem. dalam rangka mewujudkan sinergitas antar Pemerintah dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomer : 27.1 tahun 2019.
Yaitu Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
“Karena dengan kegiatan pembinaan yang dilaksanakan untuk para RT/RW serta sosialisasi PEKA WARGA ini mampu mendongkrak kinerja RT/RW dalam membangun Desa Anjatan Utara demi terwujudnya Indramayu BERMARTABAT,” ucapnya. (Warlan / Dewa)