Kades Bugis Johan Wahyudin dan BPN Indramayu Serahkan Sertifikat Program PTSL Tahun 2024 ke Warga 

INDRAMAYU (DUPAN) – Pemerintahan Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.

 

Penyerahan sertifikat Program PTSL tahun 2024 dilaksanakan di Balai Desa Bugis berjalan sukses dihadiri ratusan warga pemohon Program PTSL.

 

Johan Wahyudin, Kuwu Desa Bugis usai acara penyerahan sertifikat Program PTSL kepada Media Duta Pantura mengatakan, Pemerintahan Desa Bugis mengucapkan rasa terima kasih kepada peserta sertifikat Program PTSL yang telah hadir pada hari ini dan juga kepada tim BPN Kabupaten Indramayu yang telah mensukseskan Program PTSL.

 

Sertifikat Program PTSL ini bertujuan untuk percepatan dalam kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat secara pasti.

 

“Dengan memiliki sertifikat maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak khawatir lagi adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahmya,” ucapnya.

 

Menurut Johan, pembuatan sertifikat Program PTSL tahun 2024 berjumlah 1.500 bidang (sertifikat) diserahkan tim BPN Kabupaten Indramayu kepada warga pemohon.

 

Dari jumlah 1.500 sertifikat Program PTSL yang diserahkan hari ini kepada pemohon baru 600 sertifikat.

 

“Sisanya akan diserahkan pada tahap kedua,” ujar kuwu.

 

 

Warga Desa Bugis yang mengajukan sertifikat Program PTSL, pengambilannya melalui surat undangan dan KTP atas nama pemohon.

 

“Jika yang bersangkutan berhalangan hadir maka perwakilan diwajibkan membawa surat kuasa,” tegasnya. ( A.Satori – Dewa)

Array
Related posts