Camat Haurgeulis Dulyono saat melantik H. Urip. SKM.M.Si menjadi Pj Kuwu Desa Sukajati. (Ist.)
INDRAMAYU (DUPAN) – Camat Haurgeulis Dulyono. S.Sos., M.Si Senin (24/2/2025) resmi melantik H. Urip. SKM., M.Si semula menjabat Kasie PMD Kecamatan Haurgeulis menjadi Pj Kuwu Desa Sukajati setelah kuwu devinitif Karta, SE mengundurkan diri.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sekaligus serah terima jabatan Kuwu Desa Sukajati dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Haurgeulis.
Tampak hadir Danramil, Kapolsek, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratann Desa, Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat Desa.
Juga hadir TP-PKK Desa Sukajati, staf Kantor Kecamatan, UPTD se-Kecamatan Haurgeulis dan Kuwu se-Kecamatan Haurgeulis.
Camat Haurgeulis Dulyono mengemukakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Kuwu H. Urip menggantikan Kuwu definitif Karta, SE yang mengundurkan diri karena keinginan sendiri.
Karta, SE mengajukan pengunduran diri sebagai Kuwu Sukajati
melalui surat pengunduran diri yang
ditujukan kepada Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina melalui Kadis DPMD, Camat Haurgeulis dan BPD.
Dulyono menerangkan dilantiknya H. Urip sebagai Pj. Kuwu Sukajati dilakukan berdasarkan SK Bupati Indramayu terhitung tanggal 5 Februari 2025 setelah terbitnya SK pemberhentian dari Bupati tertanggal 3 Februari 2025.
“Kami berharap kepada Pj Kuwu H. Urip yang menggantikan Kuwu Karta, SE agar bisa mengawal serta mengimplementasikan program – program pemerintah desa dan pembangunan lainnya serta bisa menjaga amanat dengan amanah,” tegasnya.
Di tempat terpisah H. Urip Pj Kuwu Desa Sukajati menyatakan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kecamatan juga masyarakat atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menjabat Kuwu di Desa Sukajati.
“Kami akan mengemban amanat dengan amanah serta akan menjalankan roda pemerintahan desa dengan sebaik – baikanya,” ucapnya. (Ws)