Berkontribusi Bayar Pajak Besar, Kilang Pertamina Menuai Penghargaan

Penghargaan diterima PTH Direktur Keuangan KPI Prayitno dari Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Yunirwansyah. (Ist.)

JAKARTA (DUPAN) – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menunjukkan komitmennya mendukung pembangunan nasional, tidak hanya melalui penyediaan BBM yang handal, namun juga melalui kontribusinya sebagai salah satu wajib pajak besar di Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Tahun 2024.

Penghargaan bergengsi ini diberikan atas konsistensi dan kepatuhan KPI dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya dalam menyampaikan SPT Tahunan PPH Badan dan SPT Masa Tahun Pajak 2023.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen KPI dalam mendukung program pemerintah dan berkontribusi pada penerimaan negara.

“Kewajiban bayar pajak merupakan salah satu bagian dari governance perusahaan dalam memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.”

“Ketaatan pada peraturan perpajakan juga merupakan salah satu aspek penting yang mendorong pembangunan nasional,” kata Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen.

Dengan mengoperasikan 6 unit kilang di seluruh wilayah Indonesia, KPI merupakan salah satu Wajib Pajak Besar.

Wajib Pajak Besar sendiri merupakan badan usaha yang berkontribusi signifikan bagi penerimaan pajak.

Penghargaan diterima langsung oleh PTH Direktur Keuangan KPI Prayitno dari Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Yunirwansyah.

Selain sebagai bentuk kepatuhan, pembayaran pajak menurut Hermansyah juga menjadi salah satu kontribusi KPI dalam menyokong perekonomian bangsa.

“Dengan taat membayar pajak, KPI turut serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menggerakan perekonomian yang lebih baik untuk Indonesia.”

“Kami berharap dapat terus hadir menjaga ketahanan energi nasional melalui produksi BBM dan memberikan kontribusi yang optimal pada negara,” kata Hermansyah.

Hermansyah juga mengatakan bahwa penghargaan tersebut akan memacu KPI untuk berusaha maksimal menjalankan operasinya dengan tata kelola yang baik.

“Penghargaan ini menandakan bahwa KPI memiliki standar yang baik dalam memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak.”

“Penghargaan ini juga akan memacu KPI untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan hak dan kewajiban pajak serta berkontribusi lebih baik lagi di masa depan,” tandas Hermansyah.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan penghargaan ini sebagai apresiasi dan bukti bahwa melalui KPI, Pertamina adalah perusahaan yang memiliki tata kelola yang baik dan taat akan peraturan Pemerintah khususnya dari sisi Perpajakan.

“Sebagai BUMN, dalam menjalankan bisnisnya Pertamina selalu berpedoman pada regulasi yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Fadjar.

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) merupakan anak perusahaan Pertamina yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip ESG (Environmental, Social & Governance).

PT KPI juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi operasional sebagai bagian dari penerapan aspek ESG.

PT KPI akan terus menjalankan bisnisnya secara professional untuk mewujudkan visinya menjadi Perusahaan Kilang Minyak dan Petrokimia berkelas dunia yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata kelola perusahaan yang baik. (Dewa/Red.)

Array
Related posts