Lelang Tanah Eks Pangonan Desa Ujunggebang Tahun Anggaran 2025 Berjalan Sukses

Lelang tanah eks Pangonan Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra Tahun Anggaran  2025 berjalan sukses, nilai lelang lebih tinggi dari tahun lalu. (Jaya Laksana).

INDRAMAYU (DUPAN) – Lelang tanah eks Pangonan seluas 37 Hektar, Kamis(14/8/2025) resmi digelar. Kegiatan itu bertempat di Kantor Pemerintah Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra.

Pada lelang tanah eks pangonan tahun 2025 tersebut diikuti 8 pelelang yang merupakan warga Desa Ujunggebang.

Tampak hadir pada lelang tanah eks Pangonan itu jajaran Forkopimcam Sukra, Tokoh Masyarakat Desa Ujunggebang dan sejumlah warga.

Pj.  Kuwu Desa Ujunggebang, Mustakim di ruang kerjanya kepada Duta Pantura mengatakan, lelang tanah eks Pangonan dilaksanakan pada hari ini Kamis 14/8/2025. “Alhamdulillah kegiatannya  berjalan lancar dan ada kenaikkan harga lelang dari tahun 2024,” ucapnya.

Disebutkan, pada tahun 2024 lalu, lelang tanah eks Pangonan Desa Ujunggebang jatuh pada harga Rp. 321.500.000. Namun pada lelang tahun 2025 ini jatuh pada harga Rp. 560.050.000. Pemenang lelang diraih Hj. Juroh.

Mustakim berharap kepada pemenang lelang tanah eks Pangonan bisa memberdayakan masyarakat khususnya para petani Desa Ujunggebang sebagai penggarap tanah atau disewakan kepada masyarakat Desa Ujunggebang.

“Terkait uang hasil lelang yang masuk dalam Pendapatan Asli Desa (PAdes), Pemerintahan Desa akan segera merealisasikan sesuai hasil Musyawarah Desa,” tutupnya. (Jaya Laksana)

Array
Related posts