Penyerahan zakat pertanian di Desa Babadan Kecamatan Sindang. (Ist.)
INDRAMAYU (DUPAN)– Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu mempelopori zakat pertanian sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat melalui program Babadan Berzakat.
Pemerintah Desa Babadan tahun ini menyalurkan zakat pertanian (maal) dari para petani, sebagai wujud nyata rasa syukur dan tanggung jawab sosial masyarakat terhadap sesama. Acara ini dihadiri Wakil Bupati Syaefudin.
Kuwu Desa Babadan, Sugeng Sari Kuswanto, Jumat (13/6/2025) menjelaskan program ini awalnya merupakan sebuah inisiatif tetapi pada akhirnya dapat terwujud tahun ini.
Terinspirasi dari mayoritas masyarakat Babadan yang bermatapencaharian sebagai petani pedagang dan nelayan.
Kuwu Sugeng ingin menunjukkan zakat bisa menjadi jalan untuk saling membantu dan membangun desa dari hasil pertanian sendiri.
Di Desa Babadan terdapat lahan sawah sekitar 150 hektare, dengan hasil panen 900 ton per musim. Jika dihitung dengan harga Rp6.500/kg, nilai perputaran ekonomi bisa mencapai Rp5 miliar dalam satu musim.
“Tetapi manfaatnya belum dirasakan secara merata oleh masyarakat. Dari situlah gagasan zakat pertanian ini muncul,” ungkapnya.
Zakat yang terkumpul berupa beras sebanyak 317,5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp13.160.000.
Selain itu, terdapat juga sumbangan dalam bentuk gabah hasil denda atas pelanggaran aturan panen, yaitu larangan bertani pada hari Jumat dan pembatasan waktu panen antara pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Denda maksimal sebesar 3 kuintal gabah ini masuk ke Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kemudian disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.
Zakat pertanian tahun ini mencapai 18 kuintal 17 kilogram, ditambah 60 kilogram dari hasil denda panen.
Sebanyak 175 penerima manfaat tercatat dalam distribusi zakat kali ini, masing-masing mendapatkan 5 kilogram beras.
Pemdes Babadan juga menyisihkan dana untuk anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu sebanyak 44 orang, masing-masing menerima Rp100.000.
Sisa kas sebesar Rp2,2 juta akan dimanfaatkan untuk kebutuhan sosial berikutnya.
“Dengan zakat ini, kami ingin mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial. Dari petani Babadan, hasilnya kembali untuk masyarakat Babadan,” ujar Sugeng. (Jaya Laksana)