Polsek Bongas Amankan Pelaku Penjual Sajam

Polsek Bongas mengamankan seorang pelaku penjual senjata tajam tanpa ijin. (Ist.)

INDRAMAYU (DUPAN) – Kepolisian Sektor (Polsek) Bongas Kabupaten Indramayu Jumat (30/5/2025) berhasil mengamankan TR warga Desa Sekarmulya Kecamatan Gabuswetan diduga sebagai penjual senjata tajam (Sajam) tanpa ijin.

Kapolsek Bongas IPTU H. Fahrudin. S.Pd.I., CHRA kepada Duta Pantura mengatakan, penangkapan pelaku yang berusia belasan tahun itu dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat saat pelaku berada di TKP, tepatnya di Desa Margamulya Kecamatan Bongas.

Dari pelaku disita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit beserta sarungnya, satu unit HP merek Samsung M20 warna hitam dan sebuah sepeda motor Honda Blade tanpa plat nomor polisi.

Petugas juga mengantongi beberapa orang saksi. “Selanjutnya pelaku diamankan di Markas Kepolisian Sektor Bongas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya

H. Fahrudin menambahkan, Polsek Bongas mengajak masyarakat agar bersama – sama menjaga stabilitas keamanan dengan melaksanakan kegiatan Silaturahmi Kamtibmas (Coolling System). (Dewa)

Array
Related posts