152 Peserta Didik Antusias Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C PKBM AL MUGHNI Anjatan. (Jaya Laksana)
INDRAMAYU (DUPAN) – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) AL – MUGHNI Desa Anjatan Utara Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Senin (21/4/2025) menyelenggarakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket C Setara SMA Tahun Pelajaran 2024 – 2025.
UPK diselenggarakan di Gedung PKBM AL MUGHNI Anjatan Utara. Peserta Didik tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Para Peserta Didik yang mengikuti UPK Tahun Pelajaran 2024- 2025 itu sebelumnya telah mengikuti pembelajaran selama 3 tahun di PKBM AL MUGHNI Anjatan Utara.
H. Sadiwan, S.Pd.,M.H saat jam istirahat penyelenggaraan UPK kepada Duta Pantura mengatakan, Tahun Pelajaran (Tapel) 2024 – 2025 jumlah Peserta Didik yang mengikuti UPK Kejar Paket C Setara SMA sebanyak 152 orang.
Rinciannya kata H. Sadiwan, S.Pd., M.H terdiri dari Peserta Didik laki – laki sebanyak 91 orang dan 61 orang merupakan Peserta Didik perempuan.
“Seluruh Peserta Didik itu mengambil Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS),” ucapnya.
Menurut H. Sadiwan, S.Pd.,M.H, Peserta Didik yang mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah Peserta Didik yang telah mengikuti pembelajaran selama 3 tahun di PKBM AL MUGHNI Anjatan Utara.
Seluruh Peserta Didik yang mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C akan menyelesaikan soal-soal Mata Pelajaran (Mapel) pada hari pertama Senin (21/4/2025) Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Kewarnegaraan, Sejarah Indonesia.
Hari kedua, Selasa (22/4/2025) Mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Geografi. Hari Rabu (23/4/2025) Mapel Bahasa Inggris. Sejarah. Hari ke Empat (24/4/2025) Mapel Ekonomi, Sosiologi.
Dalam pelaksanaan UPK tersebut diawasi 10 pengawas dari sekolah di antaranya; Zidna Ilma, M.Pd.,I. Drs Edi Kasnadi. Josep Subagio. M.Pd. Drs.H.Edi Sukoco. Hadi Maulana.SE. Iis Sridewi, S.Pd. Taufik Hidayat, S.Pd. Ubaydilah, Unata, S.Sos. M.Kes dan Iryanto. A.Md.
Sedangkan Ketua Ujian Pendidikan Kesetaraan adalah Nur Rosyid.M.Pd.
“Harapan kami kepada para Peserta Didik yang mengikuti UPK setelah lulus bisa melanjutkan kuliah ke Perguruan Tinggi atau bisa masuk bekerja di instansi pemerintah serta bisa mandiri dengan berwirausaha sesuai bidang atau keahalian yang dibekali PKBM AL MUGHNI Anjatan,” ujarnya. (Jaya Laksana)