INDRAMAYU (DUPAN) – Setelah mengakhiri masa cuti jabatan karena mengikuti peserta Pilkada Serentak 2024, Nina Agustina Bachtiar mulai hari Minggu (24/11/2024) kembali menjabat Bupati Indramayu.
Selama menjalani cuti 60 hari, jabatan Bupati Indramayu dipegang penjabat sementara (Pjs.) Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si.,.
Dengan demikian, secara resmi mulai hari Minggu (24/11/2024) Dedi Taufik mengakhiri tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Indramayu.
Serah terima jabatan antara Pjs. Bupati Indramayu Dedi Taufik ke Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar berlangsung di Pendopo Indramayu, Minggu (24/11/2024).
Tampak hadir jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, Camat, serta para Kuwu dan Lurah se-Kabupaten Indramayu.
Dedi Taufik menjabat Pjs. Bupati Indramayu sejak dilantik Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin tanggal 25 September 2024 dan berakhir Sabtu 23 September 2024.
Dedi Taufik mengatakan, selama 60 hari bertugas di Indramayu diakui banyak hal yang terus mendapatkan perhatian yakni pertanian, perikanan, dan persiapan pilkada.
“Kemudian hal-hal lain yang selama ini ditemukan di lapangan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk kemajuan Kabupaten Indramayu sebagai bahan laporan ke Bupati Indramayu maupun Pj. Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
“Alhamdulillah selama 60 hari menjalankan tugas di Indramayu banyak hal yang kita jadikan bahan evaluasi untuk perkembangan Kabupaten Indramayu yang kita cintai bersama ini,” kata Dedi Taufik.
Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kinerja Dedi Taufik selama menjabat sebagai Pjs. Bupati Indramayu. Menurutnya, saat ini Indramayu memiliki super tim yang sangat hebat untuk mewujudkan berbagai pembangunan di semua sektor.
“Terima kasih banyak atas dedikasi dan pengabdiannya di Kabupaten Indramayu Pak Dedi Taufik, capaian kinerja yang telah dilakukan sangat bermanfaat bagi masyarakat Indramayu,” kata Nina Agustina. (A.Satori Dewa)