INDRAMAYU (DUPAN) – Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jumat (20/9/2924) menerima Sertifikat Desa Mandiri.
Sertifikat Desa Mandiri diserahkan langsung H. Sulaeman selaku Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu.
Hal ini merupakan pertanda bahwa Desa Patrol Lor memperoleh pengakuan sebagai Desa Mandiri.
Sekaligus juga sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan Desa Patrol Lor yang dipimpin H. Sulaeman Nur Kabir, SH sebagai Kuwu yang mampu mewujudkan Pembangunan Desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakatnya.
Kuwu Desa Patrol Lor H. Sulaeman Nur Kabir melalui Heri Eryanto, SE selaku Sekretaris Desa (Sekdes) usai menerima Sertifikat Desa Mandiri kepada Duta Pantura mengatakan, penyerahan Sertifikat Desa Mandiri diberikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Indramayu.
Dijelaskan bahwa hal itu merupakan bentuk pengakuan atas upaya keras dan kemajuan yang telah dicapai oleh Desa Patrol Lor dalam menciptakan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan.
Heri Eryanto melanjutkan, tahun 2018 Desa Patrol Lor masih masuk dalam Kriteria Desa Tertinggal.
Pemerintahan Desa Patrol kemudian terus melakukan berbagai upaya maksimal. Misalnya, Desa Patrol Lor mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/ transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik, Desa Patrol Lor masuk pada kriteria Desa Berkembang.
“Setelah Desa Patrol Lor dikategorikan sebagai desa yang memiliki nilai Indek Pembangunan Desa (IPD) yang sangat baik, Desa Patrol Lor mendapatkan Sertifikat/Penghargaan sebagai Desa Mandiri tahun 2024,” tutupnya. (A. Satori – Dewa)