Penuhi Panggilan Polisi, Wasma Kuwu Non Aktif Tertunduk Malu

  •  

DutapanturaNews.com, Ibdramayu-atas dasar pelaporan dugaan ancaman menghilangkan Nyawa terhadap Wartawan (Jahol) juga anggota PD IWO, Wasma alias Cempe, Kepala Desa (Kuwu) Sukagumiwang, memenuhi panggilan penyidik Polres Indramayu sebagai terlapor atas dugaan ancaman. 

 

Dari Pantauan awak media, Wasma terlihat keluar dari Polres Indramayu sekitar pukul 15.30 WIB, didampingi pengacaranya dan istrinya, yang merupakan anggota DPRD Indramayu.

 

Mereka meninggalkan lokasi dengan menaiki mobil berwarna hitam dengan plat nomor E 805 DLF.

 

Terkait dengan Panggilan Kades Sukagumiwang Wasma alias Cempe, Pengacara M. Tugiran Jahol, Adi Iwan Mulyawan, S.H., kepada awak media menyatakan, bahwa pihaknya akan terus mendorong Polres Indramayu untuk segera menyelidiki proses hukum terhadap kliennya.

 

“Ya Kita akan terus mendorong kepada pihak kepolisian Polres Indramayu untuk segera menyidik proses hukum dari Saudara Mas Jahol, karena dari pemerintah sendiri sudah merespon dengan baik,” ujar Adi Iwan Mulyawan, Senin (11/06/2024).”ucapnya.

 

Lanjut Adi Iwan Mulyawan, Saya kira itu adalah hal yang perlu dilakukan oleh Polres Indramayu, sehingga Aparat Kepolisian mampu memberikan perlindungan kepada masyarakatnya di wilayah hukum Polres Indramayu, tegas Iwan yang merupakan ketua PBH PERADI Indramayu.

 

Di kesempatan yang sama, Ketua PD IWO Kabupaten Indramayu, Ali Ma’nawi, juga memberikan pernyataan serupa kepada awak media, Kami juga akan terus ikut mendorong kepada pihak berwajib yaitu Polres Indramayu untuk menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku kata Ali Ma’nawi.”singkatnya.

 

Hal senada juga dikatakan Ketua Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) Dedy S Musashi, dia menyatakan terus mendukung langkah langkah yang diambil oleh penyidik Polres Indramayu dalam menangani kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis Indramayu saudara Jahol yang merupakan kawan satu profesi (Jurnalis – red)

 

” Saya meyakini bahwa para penyidik di polres Indramayu akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. 

 

oleh karena itu , saya pribadi selaku Ketua FKJI mengajak kawan – kawan Jurnalis untuk bersama sama terus mendukung dan mensupport langkah Polri khususnya polres Indramayu dalam menangani kasus ini. 

 

Karena menurut Dedy, Kasus ini telah menarik perhatian publik, khususnya komunitas wartawan, yang menuntut keadilan dan perlindungan hukum bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

 

Dan kami berharap Polres Indramayu dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.”tukasnya. (DD/Tim)

Array
Related posts